• Breaking News

    Dakwah Medsos Perlu Sikap Ilmiah



    Muchlis, M.Pd.I
    Bima, (Zona Rakyat),- Kemajuan tehnologi di Era Revolusi Industri 4.0 merubabah wajab wajah peradaban ummat manusia, termasuk dalam hal dakwah Islam, hal ini tentu saja sangat positif. Ttepi juga menyimpan ancaman negatif yang fatal, terutama penyebaran doktrin-doktrin keagamaan yang belum jelas sumber dan keotentikkanya, karena itu penting untuk mngedepankan sikap ilmiah dalam menyebarkan segala informasi, tidak terkecuali dalam menyebarluaskan pesan-pesan ilahiyah. Hal Ini di kemukan oleh Ustad Pembina Pondok Al-Ihlas Muhammadiyah Bima juga Dosen STKIP Bima, Muchlis, M.Pd.I.

    “Dalam penulisan karya ilmiah seperti makalah, skripsi, tesis, disertasi, jurnal, dll. Selalu mengedepankan Sikap ilmiah (kevalidan)” Menurutnya, Tapi ada yang kita lupakan, yakni kita lupa (atau bahkan secara sadar) bahwa seringkali sikap ilmiah (cek validitas) itu tidak kita terapkan ketika bersinggungan dgn masalah Agama (Khususnya Masalah Al-Hadits, kalau al-Quran gak terlalu).

    Menurut alumnis Pondok Shobron Universitas Muhamadiyah Surakarta ini, Sikap tidak ilmiah dalam ranah Agama, pelakunya bukan hanya orang yang tidak pernah belajar agama secara intens (baca: mondok) saja, bahkan terkadang orang yg pernah belajar agama secara intens (pondok) juga bisa berbuat demikian.

    Padahal ketika berbicara Agama, harusnya kita lebih teliti (ilmiah). Karena  Kenapa,  Pertama,  Urusan agama itu panjang, jangkauannya bukan hanya dunia saja, tapi dunia dan Akhirat.Kedua, Orang yg Berbicara Agama itu seakan-akan kita menjadi Wakil Allah di bumi (kalau istilah imam ibn Qayyim: Sekretaris Tuhan, karena biasanya ketika Ketua tdak ada, maka Sekretaris yg akan menggantikan ketua, yg memberikan stempel, dll. Ketiga, Di antara yg masuk kategori Dosa besar adalah Berdusta atas nama Allah (termasuk Nabi) (QS an-Nahl: 116), juga Ancaman dari Nabi dlm HR. Imam Ahmad.

    Menurut Ustad Muchlis, solusi menghadapi hal itu adalah. Pertama, Terapkan nilai ilmiah dalam urusan Agama (contohnya masalah kutip-mengutip), Kedua, Kalau tidak mampu mengecek kevaliditasan sebuah Hadits (misalnya), maka tanyakan kepada orang yg memiliki kecapakan terkait.

    Kertiga,  Tahu kapasitas diri (jangan jadi kaum Asbuniyyun: asal bunyi) kalau tidak punya ilmu tentang hukum, jangan bicara hukum. Jangan berani operasi pasien, kalau bukan dokter yg ahli. Demikian juga masalah Agama, biarkanlah yg memiliki kapasitas yang berbicara masalah Agama. Sebab Kalau seandainya setiap org boleh bicara, lantas apalagi yang tersisa dari agama ini? Gugahnya. (ZR.01)