• Breaking News

    IMMH UI Selenggarakan Diskusi Publik.

    Foto Bersama Pengurus IMMH UI dan Civitas Akademisi UI Selesai Kegiatan Diskusi Publik

    Jakarta. (Zona Rakyat), - Ikatan Mahasiswa Magister Hukum (IMMH) Universitas Indonesi (UI) Menggelar Diskusi Publik dengan Tema "Nasib Pemeberantasan Korupsi Pasca Revisi  UU KPK" digelar di gedung SKSG Kampus UI Salemba, Jum’at (6/12/2019).

    Ketua Panitia Harmoko, S.H mengatakan bahwa diskusi publik ini diselnggarakan dengan tujuan  untuk menjawab keresahan di kalangan mahasiswa IMMH UI  dengan melihat pasca direvisi UU KPK misalnya dengan keberadaan dewan pengawas yang sampai hari ini belum dibentuk oleh Presiden dan menjadi resistensi dibicarakan dipublik. Katanya

    Lebih lanjut Harmoko Menjelaskan, dalam acara diskusi ini juga dihadiri oleh pihak civitas Akademis Kriswijoyo dan Dr. Yeni Sulma Barlinti S. H., M. H sebagai Ketua Sub.Program Pascasarja fakultas hukum Universitas Indonesia, serta yang menjadi  narasumber diacara diskusi publik adalah bapak Laode M. Syarif Wakil Ketua KPK RI, Donal Fariz peneliti ICW,  akhirat salmi selaku dosen hukum pidana UI. Pungkasnya

    Sedangkan Kriswijoyo Civitas Akademisi UI sendiri dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada  IMMH UI yang membuat acara diskusi publik dengan melibatkan beberapa peserta dari mahasiswa Pascasarjana di beberapa Kampus lain. Ucapnya

    “Kami bangga kepada IMMH UI atas kegiatan ini, serta keterlibatan beberapa peserta dari mahasiswa pasca sarjana dikampus-kampus lain, semoga kegiatan ini berjalan dengan baik” Tutupnya. (ZR.04)