• Breaking News

    Masuk Kota Bima Wajib Miliki Suket Negatif Covid-19

    Walikota Bima HM Lutfi, SE
    Kota Bima, Zona Rakyat.-Penyebaran covid-19 di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu terakhir semakin meningkat, terutama di wilayah NTB. Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 di NTB terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut. Begitu juga dengan Pemerintah Kota Bima melalui tim gugus tugasnya.

    Dalam upaya memutus mata rantai covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima akan menerapkan pengendalian pergerakan orang dari luar provinsi NTB yang akan masuk ke Kota Bima. Hal ini akan diperkuat melalui instruksi Walikota Bima dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti otoritas pelabuhan dan lainnya. 

    Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi yang juga ketua gugus tugas Kota Bima menegaskan, akan mengendalian pergerakan orang dari luar NTB yang masuk ke Kota Bima terutama dari wilayah terpapar covid-19. 
    Langkah-langkah yang dilakukan kata dia dengan mewajibkan memiliki surat tugas dinas atau surat keterangan jalan dari instansi berwenang dan surat keterangan sehat negatif COVID-19. Surat itu berdasarkan rapid tes yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau laboratorium lain yang dirujuk oleh Gugus Tugas Covid-19. 

    "Surat keterangan rapid tes tentunya dengan hasil non reaktif atau negatif yang berlaku 7 hari pada saat keberangkatan," jelas Walikota.

    Hal ini kata Lutfi, sebagai langkah antisipatif Pemkot Bima untuk melindungi masyarakat Kota Bima agar tidak ada yang terpapar covid-19. Di setiap pintu masuk wilayah Kota Bima akan dilakukan pemeriksaan. Hal itu menjadi upaya bersama untuk menjaga agar Kota Bima Bebas dari Covid-19. 

    "Keputusan ini tidaklah mudah namun untuk melindungi seluruh masyarakat langkah ini harus segera diambil," tegasnya.

    Diakuinya dalam penerapannya pasti ada kendala teknis di lapangan, namun Lutfi berharap agar kebijakan ini dikawal untuk dilaksanakan dengan baik.

    Bagi PNS, TNI/Polri yang melakukan perjalanan juga harus tetap diupayakan bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif. Kecuali untuk tugas mendadak dan sangat penting, bisa menunjukkan surat tugas dan hasil rapid tes sesuai regulasi yang ada. 

    "Ini dimaksudkan untuk membatasi perjalanan. Bagi mereka yang tak punya kepentingan yang sangat mendesak dan penting, lebih baik untuk menunda dulu melakukan perjalanan," pungkasnya. (ZR.03)