Dua Orang Pelaku Curas Dibekuk Tim Gabungan Polres Bima
Dua terduga pelaku Curas yang berhasil ditangkap aparat Kepolisian.
Bima, Zona Rakyat.–Tim Gabungan personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima dipimpin langsung Kapolsek Belo IPTU Rusdi, SH berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), satu unit sepeda motor scopy warna coklat milik korban Suci Anggriani warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa (12/1/2021) pukul 22.00 Wita.
Kedua pelaku berinisial AD (22) dan YA (22) petani asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka melakukan pencurian dengan cara merampas sepeda motor milik korban pada Sabtu ( 9/1/2021) sekitar pukul 22.30 wita di Jalan lintas Tente – Karumbu Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
AKP Hanafi menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku berawal adanya informasi dari warga bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing kemudian Kapolsek Belo mengumpulkan personilnya dan melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Bima, selanjutnya dilakukan penangkapan di rumah kedua pelaku tersebut.
"Berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan plat No. Pol : DR 4377 UB yang digunakan kedua pelaku pada saat melakukan pencurian,” terang Hanafi.
Lebih lanjut AKP Hanafi menjelaskan, kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Belo sedangkan sepeda motor Scoopy milik korban masih dilakukan pencarian (penyelidikan) keberadaannya oleh personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima. (ZR.08)
Tidak ada komentar
Posting Komentar