• Breaking News

    TELAAH TEORITIS RENCANA KEHADIRAN ALFA MART DI KOTA BIMA

    Fajrin Hardinandar

    Liberalisme ke Desa-desa

    Menjamurnya ritel modern di Indonesia tidak terlepas dari rentetan agenda neo-liberalisme. Liberalisme di sektor perdagangan khususnya memungkinkan perusahan-perusahaan multinasional untuk masuk ke pasar domestik, bahkan ke tingkat desa. Ekspansi merupakan salah satu akses perusahan-perusahaan untuk meningkatkan keuntungan, dalam teori ekonomi dikenal istilah maksimalisasi output. Mengacu kepada data AC Nielsen, pertumbuhan perusahan multinasional seperti ritel modern di Indonesia, khususnya di pulau Jawa dan sekitarnya berada pada angka kisaran 10 hingga 30 persen setiap tahunnya. Sementara itu, gencarnya proyek infrastruktur dan jaringan komunikasi di wilayah-wilayah timur Indonesia memungkinkan korporasi-korporasi multinasional untuk menginvestasikan kekayaan mereka di belantara Indonesia timur. Di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) contonya, pertumbuhan retail modern begitu signifikan, hingga tahun 2018 terdapat sekitar 293 desa di provinsi NTB yang menjadi jaringan pasarnya (home market). Fenomena ini juga mengkonfirmasi persaingan yang semakin ketat antara ritel modern dan pedagang kelontongan. 

    Pro-kontra Kehadiran Alfa Mart Di Kota Bima

    Dari sepuluh kota/kabupaten yang ada di provinsi NTB, Kota Bima merupakan salah satu wilayah yang belum terjamak oleh ritel modern yang basisnya adalah Multinational Corporate (MNC). Dalam rilisan salah satu media online Bima tempo lalu, Walikota Bima yaitu bapak M. Lutfi menerangkan bahwa telah memberi ijin salah satu korporasi ritel raksasa di Indonesia, yaitu Alfa Mart untuk memperluas jaringan pasarnya di kota Bima dengan rencana kurang lebiih 11 titik sebaran. Isu ini mencuat ke masyarakat dan menuai kontroversi, ada kelompok yang mendukung kehadiran Alfa Mart dengan alasan penciptaan lapangan kerja, peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), modernisasi, inklusifitas ekonomi dan perdagangan, bahkan disinyalir sebagai salah satu terobosan untuk mensukseskan janji kampanye Lutfi Fery sebelum pemilu daerah 2018 lalu, yaitu janji 10.000 lapangan kerja. Namun ada juga kelompok yang tidak pro terhadap kehadiran ritel raksasa tersebut dengan alasan bahwa kehadiran Alfa mart akan mematikan UMKM dan pedagang kecil di sekitarnya, akumulasi kapital dan money out flow. Tulisan ini mencoa untuk menguliti asumsi dan dampak serta solusi seperti apa yang harus dilakukan dalam merespon rencana kehadiran ritel raksasa tersebut.

    Relasi Teoritis dan Identifikasi Empiris

    Dalam masyarakat yang kapitalistik, nilai-nilai sosial ekonomi ditentukan berdasarkan kepentingan individu. Kongkritnya, antara produsen dan konsumen memiliki dua kepentingan yang antagonis, di mana produsen akan berusaha meningkatkan laba dengan harga maksimal dan konsumen akan berusaha mencari harga minimum. Teori ini berlaku jika asumsinya bahwa pasar berjalan dengan sempurna (perfect competition) dan setiap produsen menawarkan barang yang homogen. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, konsumen mendapat keuntungan besar karena barang yang tersedia melimpah dan konsumen memiliki preferensi terhadap berbagai tingkat harga, mahasiswa ekonomi mengenalnya dengan istilah “surplus konsumen”. Selain itu dalam struktur pasar persaingan sempurna, satu produsen adalah substitusi bagi produsen lainnya. Artinya semakin banyak produsen (dengan produk homogen) maka yang diuntungkan adalah si konsumen.

    Namun jika melihat dari perspektif kapital, ritel modern seperti Alfa mart memiliki kemampuan mengakumulasi kapital jauh lebih besar dibanding kios-kios kelontongan. Selain itu ritel raksasa seperti Alfa mart memiliki rantai pasok (supply chain) yang relatif lebih efisien dibanding ritel tradisional yang memiliki rantai pasok yang panjang. Kondisi ini memungkinkan untuk ritel modern menjual produknya dengan harga di bawah ongkos produksi/transportasi dari ritel tradisional. Dengan begitu, struktur pasar yang awalnya disinyalir merupakan pasar persaingan sempurna sebenarnya tidak terjadi, yang terbentuk justru pasar oligopoli. Dalam pasar oligopoli beberapa produsen mengendalikan harga dan perubahan harga sangat mempengaruhi perilaku konsumen.  Celakanya, fenomena ini menggiring ritel modern dan pedagang kelontongan ke dalam satu ring tinju dengan pontensi ritel modern memenangkan pertandingan secara telak. Studi empiris yang dilakukan oleh Indrakh (2007) di Jakarta menunjukkan bahwa setidaknya kehadiran ritel modern diikuti oleh hilangnya 8 pasar tradisional dan 400 kios setiap tahunnya. 

    Kehadiran Alfa Mart mengatasi Masalah Perekonomian Kota Bima ?

    Kehadiran ritel modern di beberapa daerah di Indonesia selalu dikawal oleh narasi seperti “solusi untuk mengatasi pengangguran, sumber peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi, sebagai wadah untuk memasarkan produk lokal” dan narasi-narasi lainnya yang cenderung latah. Mari coba kita analisis. Pertama, apakah kehadiran ritel modern benar-benar akan mengatasi masalah pengangguran di Kota Bima ?  Asumsikan bahwa satu ritel Alfa mart merekrut 10 karyawan yang terdiri dari kasir, karyawan gudang dan marketing. Artinya, jika akan ada 11 ritel modern yang disebar di seluruh kota Bima, maka hanya akan ada 110 tenaga kerja yang terserap ke dalam lapangan kerja, sedangkan angka pengangguran di kota Bima berada pada kisaran 4,18 persen dari jumlah usia kerja di tahun 2020 atau sekitar 4.809 orang. Tentu sangat tidak objektif mengatakan bahwa kehadiran Alfa mart merupakan langkah kongkrit mengatasi pengangguran. Justru kehadiran retail modern berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Kota Bima, karena akan semakin banyak pedagang kelontongan yang gulung tikar karena kalah saing.

    Kedua, retribusi yang ditarik dari outlet sekelas Alfamart pastinya tidak kecil. Artinya sumber PAD akan bertambah dengan kehadiran alfa mart di Kota Bima. Namun banyak yang salah kaprah, pendapatan daerah tidak punya hubungan langsung dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dari sisi teori fiskal, jalur dari pendapatan daerah kepada pertumbuhan ekonomi harus melalui mekanisme transmisi yaitu alokasi belanja daerah. Jadi sebenarnya Bukan pendapatan daerahnya yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melainkan alokasi belanja tepat sasaran yang akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi. Justru sebaliknya, pertumbuhan ekonomi daerah yang mempengruhi pendapatan daerah. 

    Mekanisme pasar dan relasi liberalisme perdagangan tidak sepenuhnya dapat ditolak dan diterima begitu saja. Paradigma teoritis kita juga telah lama bergeser dari neo-klasik kepada paradigma institutional economic yang lebih aktual terhadap kompelsitas sosio-ekonomi kita. Liberalisasi perdagangan secara kolektif bukanlah solusi, sebab dalam liberalisme akumulasi selalu jauh lebih besar dibanding distribusi. Disini peran pemerintah untuk memastikan bahwa pasar benar-benar bekerja dengan adil. Meskipun basis kebijakan industri ritel telah diatur dalam Peraturan Presiden No 112/207 dan Permendag No 53/2008, namun dalam pelaksanaan masih jauh dari yang seharusnya dilakukan. Relasi kuasa yang berafiliasi dengan kapital juga masih menjadi penghambat tidak efektifnya peran kelembagaan dalam menciptakan keadilan.

    Solusi

    Menurut penulis, Iimpementasi kebijakan yang perlu dilakukan adalah pertama kebijakan zonasi. Zonasi ini mencoba untuk menghindarkan persaingan antara kedua produsen di dalam satu ruang yang berdekatan. Artinya pemerintah Kota Bima dan pihak perusahaan perlu melakukan analisis dampak sehingga ditemukan ruang yang tepat untuk berdirinya Alfa mart pada sebelas titik yang dicanangkan. Kedua, pembatasan waktu buka. Biasanya, ritel modern sejenis Alfa mart membuka gerainya 24 jam kerja. Dengan pembatasan jam buka dimungkinkan untuk mengurangi dominasi ritel modern. Solusi pertama dan kedua memungkinkan terjadinya distribusi yang adil. Ketiga yaitu membangun kemitraan melalui jalur kontrak yang dimediasi oleh pemerintah kota Bima. Kemitraan usaha ini dapat dilakukan dengan dua hal. Pertama Ritel modern menjadi pemasok bagi ritel-ritel tradisonal atau warung kelontongan yang berada di dekat lingkungannya dengan harga yang kompetitif. Kedua, kemitraan dilakukan dengan menitipkan produk UMKM setempat seperti kerajinan, makanan dan sejenisnya ke gerai Alfa mart. Namun jalur kemitraan yang kedua memiliki kompleksitas yang serius sebab tidak pernah benar-benar ada produk industri atau kerajinan lokal kota Bima yang memiliki nilai jual tinggi selain tembe nggoli Bima. Padahal rumah pelatihan industri seperti PLUT yang berkoordinasi dengan insititusi seperti diskoperindag, dinas UMKM dan SKPD lainnya memiliki peran penting dalam aspek peningkatan nilai ekonomis dari produk lokal. Ini menunjukkan bahwa keseriusan pemerintah kota Bima perlu dipertanyakan dalam memajukan industri kecil menengah yang berbasis potensi lokal. Menganggap bahwa dengan hadirnya ritel modern maka semua masalah seperti pengangguran, home market untuk produk lokal menjadi terselesaikan adalah salah satu indikasi bahwa pemerintah kota Bima cenderung berpikir instan. 

    Penulis : Dosen/Peneliti


    1 komentar

    Eni fathir mengatakan...

    Kehadiran berbagai retail tidak bisa dihindari seiring perkembangan ekonomi. Hal ini akan bersinergi dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang kian kompleks. Disatu sisi prilaku masyarakat yang lebih menginginkan kemudahan, praktis, dan murah serta nyaman saat berbelanja.... kehadiran alfa mart menjadi jawaban. Akan tetapi kekhawatiran akan matinya usaha kecil seperti kios ataupun UMKM lain adalah hal yang tidak boleh diabaikan, sebabmereka memberi kontribusi pada kokohnya ekonomi daerah.
    Perihal yang ditawarkan penulis pada tulisan TELAAH TEORITIS KEHADIRAN ALFA MART DI KOTA BIMA adalah solusi yang perlu dipertimbangkan.