• Breaking News

    Reses, Aji Man Bertemu Masyarakat di Dapil 6

    H Arahman H Abidin SE saat menyerap aspirasi masyarakat Bonto Kelurahan Kolo.

    Bima, Zona Rakyat.-
    Anggota DPRD Provinsi NTB Fraksi Partai Demokrat, H.A.Rahman H. Abidin SE melakukan reses masa sidang II tahun 2021 di wilayah Dapil VI Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
    Reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tersebut dimulai pada Sabtu (26/6/21) di  tiga desa di Kecamatan Palibelo, yakni Desa Ragi, Teke dan Ntonggu.

    H. A.Rahman H. Abidin, SE yang akrab disapa Aji Man dalam siaran persnya, Selasa (30/6/21) kepada media ini mengatakan, reses yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah agar nantinya dapat disalurkan di provinsi melalui masa sidang II.

    “Rencana pelaksanaan reses di Dapil VI ini dimulai pada tanggal 26 Juni dan akan berakhir tanggal 3 Juli 2021. Ada 10 titik yang akan menjadi pusat penyerapan aspirasi masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bima“, ujarnya.

    Kata mantan Wakil Walikota Bima ini, pada hari pertama, dirinya secara maraton bertemu dengan warga masyarakat di Kecamatan Palibelo, yakni di desa Ragi, Teke dan Ntonggu pada pagi hari hingga siang. “Pada pertemuan pertama saya ke Desa Ragi, lanjut ke Desa Teke dan berakhir di Ntonggu. Sementara pada sore harinya ke wilayah Kota Bima, tepatnya di Kelurahan Dara,” terangnya.

    Menurutnya, hasil aspirasi yang dihimpun di 3 desa tersebut secara umum masyarakat mengharapkan adanya pembangunan atau perbaikan jalan tani, jalan lingkungan, serta bantuan untuk melanjutkan pembangunan masjid dan musholah.

    “Saya berusaha menyikapi aspirasi masyarakat. Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat akan diperjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” ungkapnya.

    Pada sore harinya, Aji Man bercengkrama dengan warga Kota Bima, dimulai di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat.  Warga Dara berharap pekerjaan rabat gang, lapangan olahraga, bantuan perkiosan dan pemasangan talud di sektor timur Kelurahan Dara kawasan sungai agar tidak terjadi longsor. Dan paling utama mereka minta kemudahan mendapatkan kebutuhan akan air bersih.

    H Man bersama warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo

    Pada hari kedua dan ketiga Reses, Minggu-Senin (27-28/6/2021), duta partai Demokrat itu memulai pertemuan dengan warga Desa Kalaki Kecamatan Palibelo pada pagi hari. Disana warga meminta kepada dirinya bantuan alat tangkap ikan dan bantuan untuk nelayan budidaya rumput laut.
    Sementara pada siang harinya, menuju lingungan Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota. Di sana aspirasi yang berkembang yakni perlu adanya peningkatan jalan usaha tani menuju lokasi budaya Temba Kolo dan permohonan perbaikan dermaga Bonto serta rabat gang.

    Usai menyerap aspirasi di wilayah pesisir pantai, sore harinya Aji Man menemui masyarakat di Lingungan Salama Kelurahan Nae yang dipusatkan di Lapangan Pemuda Salama. Kehadiran Aji  Man disambut antusias oleh Persatuan Pemuda Salama (PPS).
    Melalui para ketua RT dan Ketua Pemuda, warga Salama mengharapkan adanya bantuan perbaikan saluran air atau parit di sekitar jalan Imam Bonjol, bantuan bakulan berupa lapak untuk berjualan karena di sana banyak industri rumah tangga pembuatan jajan sepanjang jalan. “Mereka juga minta bantuan terop dan kursi untuk kegiatan RT/RW serta CCTV,” urainya.

    Menjawab aspirasi yang berkembang, Aji Man mengatakan, untuk saluran air di Jalan Imam Bonjol merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bima, namun payung hukumnya bisa lewat program penataan kawasan lingkungan di anggaran provinsi. “Untuk hal ini akan dikonsultasikan dengan Bappeda Provinsi NTB, apakah bisa atau tidak diintervensi oleh provinsi,” cetusnya.

    Menurutnya, untuk bantuan dana bagi usaha bakulan atau UMKM bisa dintervensi melalui pengajuan proposal bantuan hibah/bantuan sosial. “Kalau ada dalam bentuk program sangat bisa diintervensi, dan kalau bantuan dana belum bisa dipastikan, sebab bila keuangan daerah bagus baru bisa dicairkan,” terangnya.

    Aji Man menambahkan, semua program di luar kewenangan provinsi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk bantuan lainnya, akan diusahakan dibantu melalui anggaran provinsi ditujukan ke Gubernur NTB cq Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Untuk permintaan CCTV, akan diupayakan,” tandasnya. (ZR.05)

    Tidak ada komentar