• Breaking News

    Oknum Guru SDN di Kota Bima Diduga Selingkuh, Suami Lapor ke Dikbud

    A.Najib Mubarak saat diwawancara Awak Media

    Kota Bima , Zona Rakyat - Atas dugaan perselingkuhan istrinya NA (37) dan PA (39) A Najib Mubarak resmi melaporkan ke Dikbud Kota Bima, Senin (30/8/21)

    Berharap tindakan tersebut ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, A Najib Mubarak, Suami NA mendatangi Kantor Dinas Dikbud Kota Bima dan melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya tersebut dengan oknum guru Sekolah Dasar yang berinisial PA

    “Saya telah melaporkan istri saya NA ke Dinas Dikbud atas dugaan perselingkuhan dengan oknum guru PNS berinisial PA (39) yang sama ngajar, dengannya" tegasnya

    Suami dari Korban perselingkuhan, A Najib Mubarak, menceritakan istrinya diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan PA sekitar 2 tahun lalu. 

    "Waktu itu, tengah malam handphone milik istrinya berdering. Ketika dia hendak mengangkat justru tidak ada suara, hanya terdiam membisu dan komunikasi pun hilang dan saat itulah awal kecurigaan semakin kuat, berdasarkan nama yang tertera di seluler itu pria yang tidak dikenal,” katanya.

    Najib melanjutkan, karena ia bekerja di Labuan Bajo, ia menghubungi pihak keluarga dan sahabatnya untuk melakukan penelusuran dan diketahui istrinya menyewa kos-kosan di Kelurahan Lewirato

    Setelah dia beserta keluarga mendatangi kos-kosan dan mempertanyakan pada pemilik kos soal istrinya menempati kos-kosan tersebut dengan menunjukkan foto istrinya, diakui pemilik kos-kosan bahwa yang menempati kos tersebut sudah lama dan ibu kos mengenalnya

    “Setelah itu kami meminta ijin agar kamar kos-kosan tersebut dibuka pada ibu kos, Kami kaget menemukan pakaian, sarung saya, dan pakaian istri saya serta alat kontrasepsi,” tandasnya

    Lanjut A Najib, dari sejumlah barang bukti dan kesaksian berbagai pihak akhirnya mendatangi Dinas Dikbud Kota Bima untuk melaporkan dugaan perselingkuhan itu

    “Saya harap kasus ini bisa diusut tuntas oleh dinas, dan ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena pendidik bukan hanya mendidik tentang pendidikan saja namun ahlak dan moral pun harus diajarkan pada peserta didik,"tegasnya

    Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman yang dimintai tanggapan mengaku, pihaknya sedang melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada 2 oknum guru itu, NA dan PA.

    “Nanti akan kami sampaikan hasilnya, hari ini masih dalam proses  BAP, dan hasil BAP nanti akan kami teruskan ke BKD,”Tutupnya.(ZR-05)

    Tidak ada komentar