• Breaking News

    Sambut HUT RI 76, Bupati Dompu Keluarkan Instruksi

    Bupati Dompu Abdul Kadir Jaelani

    Dompu, Zona Rakyat.-Menyambut HUT RI ke 76 tahun 2021, Bupati Dompu Kader Jaelani, mengeluarkan instruksi. Dalam rangka memeriahkan dan menyemarakan peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 tingkat Kabupaten Dompu.
    Instruksi dengan nomor 003/176/PEM/2021, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dompu nomor 556/279/PEM/2021 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.

    Instruksi Bupati tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Pemerintahan Daerah Dompu, TNI-POLRI dan Lembaga Peradilan,  Pimpinan Instansi Vertikal, OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, BUMN/BUMD, Partai Politik, NGO dan Dunia Usaha se-Kabupaten Dompu, agar mengindahkan beberapa poin yang tertuang dalam instruksi Bupati Dompu.

    Instruksi tersebut diantaranya, memeriahkan peringatan HUT ke 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 dengan Gebyar Merah Putih yaitu Bendera Merah Putih di depan rumah masyarakat, kantor, sekolah dan lembaga pemerintah/swasta di sepanjang jalan utama kecamatan, kelurahan, desa secara serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus tahun 2021.

    Selain itu, pemasangan umbul umbul, pemasangan spanduk/baliho dengan tema INDONESIA TANGGUH, INDONESIA TUMBUH. Soft Copy tema dan logo peringatan HUT ke 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 beserta pedomannya dapat diunduh melalui Website Resmi Kementerian Sekertariat Negara www.setneg.go.id.

    Selain itu melakukan gotong royong perbaikan, pemeliharaan, pengecetan pagar, gapura dan menata serta menjaga kebersihan, keindahan dan ketentraman lingkungan.

    Memasang lampu jalan, lampu hias atau lampu penerangan lainnya dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Dompu pada halaman dinas, badan, instansi, kantor, rumah, hotel, restoran, pertokoan, ruang publik, taman kota dan lainnya.

    Pada tanggal 17 Agustus tahun 2021 pukul 10.17 Wita sampai dengan pukul 10.20 Wita selama 3 menit menghentikan semua kegiatan, berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

    Berpartisipasi aktif dalam rangkaian proses kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Dompu, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak pihak lainnya, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dan aman dari penularan Covid-19 dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. (ZR.08)

    Tidak ada komentar