• Breaking News

    Siswi Penganiaya Teman Sekelas di SMPN 11Kota Bima Dikeluarkan Dari Sekolah



    Kota Bima,Zona Rakyat- Kasus penganiayaan siswi SMPN 11 Kota Bima berbuntut panjang, tidak hanya di laporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban namun juga mendapatkan sanksi dikeluarkan juga dari sekolah.

    Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang di hadiri oleh pihak sekolah SMPN 11 Kota Bima, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Keluarga Korban.

    Sementara itu, Supratman Kepala Dinas Dikbud  menjelaskan , Siswa Pelaku Penganiayaan di keluarkan dari sekolah Saat ini. Di pindahkan ke sekolah lain.

    "Untuk menghindari kejadian yang sama pelaku dan korban tidak lagi sekolah satu atap, Langkah itu udah kita sepakati."terangnya di temui usai rapat di SMPN 11 Kota Bima, Sabtu (21/08/21).

    Supratman Berharap, Kasek dan guru intens mengawasi aktivitas para siswa agar kasus serupa tidak terulang kembali

    "Semoga kasus ini menjadi pelajaran buat sekolah lain, agar meningkatkan pengawasan peserta didiknya" Tutupnya.(ZR-05)

    Tidak ada komentar