Tim Opsnal Sat Brimobda NTB Sukses Lakukan Pendekatan Persuasif, Pemilik Serahkan Senpi
Foto Bersama saat serah terima Senpi |
Kabupaten Bima,- Zona Rakyat - Dalam upaya menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS), Tim Opsnal Sat Brimobda NTB melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik Senjata Api Rakitan (SENPI) terhadap warga Desa Cenggu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Kamis (19/8/21).
Alkhasil metode pendekatan secara persuasif pun berhasil dan membuahkan hasil yang baik, dengan terbukti penyerahan secara sukarelanya pemilik senpi kepada pihak aparat penegak hukum
AKP Sudirman SH, Wadanyon C Pelopor SatBrimobda NTB mengatakan, bertempat di Desa Cenggu telah dilakukan penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat kepada Tim Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB hasil giat penggalangan dan pendekatan secara persuasif secara intensif
"Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Hukum Polres Bima, Alhmdulilah senjata api rakitan diserahkan masyarakat, dan sebanyak tiga pucuk senpi rakitan antara lain Dua senpi rakitan Laras panjang. 1 satu senpi rakitan laras pendek,"ungkapnya Kamis, (19/08/21).
Ia pun mejelaskan, berawal dari informasi yang didapat Tim Opsnal, kemudian di perintahkan oleh Dansat Brimob Satbrimobda NTB Kombespol Komaruz Zaman S.I.K MH lewat Kasi Intel Satbrimobda NTB Akp. I. Gb Eka Prasetya SH untuk melakukan penyelidikan terhadap masyarakat yang menyimpan, memiliki, menguasai senjata api rakitan yang sering di gunakan untuk melakukan tindak pidana atau di gunakan untuk perang kampung yang meresahkan masyarakat
"Berdasarkan Hasil penyelidikan kami, satu nama yang memiliki Senpi, kemudian dilakukan pendekatan persuasif dengan yang bersangkutan,dan yang bersangkutan pun dengan sukarela ke kantor Desa Cenggu yang diwakili oleh Kades lalu menyerahkan kepada tim Opsnal,"terangnya
Kemudian, setelah dilakukan penyerahan senjata api rakitan tersebut, langsung diperiksa dan di cek oleh Tim Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB
"Alhmdulillah, senpi telah diserahkan pemilik secara sukarela berkat pendekatan persuasif dan penggalangan oleh Tim Opsnal Brimob Sat Brimob NTB,"ucapnya
Dan ia pun mengimbau kepada masyarakat, untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku, agar tidak melawan pihak kepolisian, karena pihak Polisi hadir sesungguhnya untuk memberikan rasa aman dan damai pada masyarakat.
"Kedepannya, semoga tidak ada lagi yang menguasai senpi rakitan dalam bentuk apapun, karena tidak diperbolehkan menurut hukum yang berlaku,demi keamanan dan kenyamanan kita semua,"harapnya.(ZR-05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar