• Breaking News

    Diduga Miliki dan Kuasai Shabu, Seorang Pemuda Diamankan Timsus Polsek Rasana'E Barat

    Kota Bima, Zona Rakyat - Diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu - shabu seorang pemuda YS (43) asal Kelurahan Dara diamankan timsus Polsek Rasana,e Barat sekitar pukul 19.30 Wita dihalaman paruga na'e convention hall,Kamis (4/11/21).

    Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Chandra Novika, S.I.K MH melalui Kapolsek Rasanae barat AKP Suhatta menjelaskan, Bersama Timsus Polsek Rasanae Barat beserta anggota Bripka ADY Alryanti Resmob Polda NTB BKO puma polda NTB telah mengamankan seorang pemuda yang di duga menguasai narkotika jenis sabu-sabu di halaman Paruga Na'e Convention Hall Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.

    "Sekitar pukul 19.10 Wita team mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang sedang miliki atau menguasai sabu-sabu, timsus langsung bergegas mendatangi tempat yang di maksud, dan setelah sampai di tempat tersebut tims mendapatkan YS,"katanya

    Lanjut Suhatta, Setelah timsus mendapatkan YS, timsus langsung meminta bantuan kepada masyarakat setempat untuk ikut menyaksikan penggeledahan. 

    "Pada saat timsus melakukan penyisiran team mendapatkan barang bukti berupa, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu berisikan 6 poket sabu-sabu, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, 1 unit handphone merk vivo,"ungkapnya.

    Baca juga: Ungkap Judi Togel Online, Tim Puma II Polres Bima Kota Amankan Seorang Pemuda

    Kemudian setelah timsus menangkap dan mendapatkan barang bukti, kata Suhatta, tim selanjutnya melakukan introgasi awal terhadap pelaku dan didapatkanlah informasi bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapatkan dari pelaku R yang juga beralamat di Kelurahan Dara.

    "Timsus langsung mendatangi kediaman R, dan sesampainya di kediaman R Timsus tidak menemukan R melainkan Ibu, istri dan anaknya, lalu timsus memanggil Ibu lurah Dara untuk ikut menyaksikan pada saat tim melakukan pencarian ataupun penggeledahan didalam rumah untuk mendapatkan barang bukti," imbuhnya.

    Setelah melakukan  penyisiran di kamar dan tong sampah dan lainnya beber Suhatta, tim pun menemukan sejumlah barang bukti.

    "1 buah korek gas, 1 buah potongan tabung kaca, puluhan pipet yang digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu, Kemudian selanjutnya, Pukul 21.00 wita timsus membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Rasana'e Barat untuk interogasi awal dan selanjutnya di serahkan ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,"Tutupnya.(ZR-05).

    Tidak ada komentar