• Breaking News

    Stop Berkendara Tanpa Kelengkapan, Sat Lantas Polres Bima Kota Pastikan Tilang

     


    Kota Bima, Zona Rakyat – Sebaiknya segera melengkapi surat-surat kendaran dan kelengkapan lainnya saat berkendara. Jika tidak, Satuan Lantas Polres Bima Kota akan menilang dan menindak sesuai aturan yang berlaku.

    Apalagi sejak Hari (Kamis) ini hingga 13 hari kedepan atau selama 14 hari lamanya, Operasi Zebra Rinjani tahun 2021 di seluruh  wilayah NTB mulai dilaksakan.

    Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan, usai apel gelar pasukan operasi Zebra Rinjani  membenarkan, selama 14 hari kedepan Sat Lantas akan melaksanakan razia dan operasi penertiban berlalulintas.

    Seluruh dokumen kendaraan berikut kelengkapan kendaraan yang dikendarai, kata Iptu  Risqi Adrian, disiapkan saat berkendara.

    Apa saja kelengkapan itu ?, Ya kata Risqi, mulai dari SiM, STNK, kelengkapan berkendara seperti helmet dan lainnya.

    “Jangan Kendarai sepeda motor berknalpot bolong atau sejenisnya. Kami pasti amankan motornya,”tegas Kasat Lantas.

    Untuk itu Kasat mengimbau pada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalulintas, jika tidak ingin ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.(ZR-05).

    Tidak ada komentar