• Breaking News

    Tim Patmor Sita Puluhan Botol Miras Jenis Brem dan Arak

     


    Kota Bima, Zona Rakyat – Polres Bima Kota betul-Betul serius memerangi jual edar miras di wilayah hukum setempat. Tentu ini patut diapresiasi sebagai langkah maju dan pembuktian agar Kota Bima bebas dari pengaruh minuman keras.

    Tim Patmor Satuan Samapta pun ikut dikerahkan dalam memerangi jual edar miras di Kota Bima. Sebut saja, Sabtu (11/12) sepanjang hari ,Tim Patmor dibawah pimpinan Aipda Awaluddin Syah Putra, bergerak merazia sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan barang haram tersebut.

    Begitu kabar yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, Minggu (12/12) pagi ini.

    Tiga lokasi yang disantroni Tim Patmor, jelas Iptu Sirajuddin, lokasi pertama di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima, Tim berhasil mengamankan minuman jenis Brem sebanyak 25 botol Aqua besar.

    Kemudian di lokasi di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim menyita 6 botol aqua besar jenis miras Brem dan di lokasi kedua yakni di  Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim menyita 15 botol miras aqua kecil jenis Arak. “Total miras yang disita sebanyak 46 botol dengan rincian, Brem 31 botol dan Arak 15 botol,”jelas Sirajuddin.

    Razia dan operasi penertiban jual edar miras kata Iptu Thamrin, sesuai dengan Perda Kab. Bima Nomor 05 tahun 2013 dan KEPRES No. 03  Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

    Hal ini dilakukan sambung Iptu Thamrin, menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota tepatnya di Kecamatan Sape dan  Lambu Kabupaten Bima, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol,guna tercipta situasi yang aman dan kondusif.(ZR.05)

    Tidak ada komentar