• Breaking News

    Diduga Hendak Perkosa Gadis, Tim Puma 2 Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku


    Kota Bima, Zonarakyat.com,- MJ (22) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima yang diduga hendak memerkosa IA (20) gadis asal Kecamatan Tambora, akhirnya ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota.

    Tim Puma 2 yang dipimpin Katim Aiptu  Hero Suharjo, menangkap terduga pelaku di rumahnya Selasa (15/3/22) malam.

    Demikian yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (16/3/22) pagi ini.

    Pengungkapan dan penangkapan pemuda 22 tahun ini, kata Rayendra, berawal dari laporan IA pada dua pekan lalu yang mengaku hendak diperkosa MJ yang sebelumnya tidak begitu dikenalnya.

    Korban melapor peristiwa yang nyaris merenggut kehormatannya, jelas Rayendra, berawal dari perkenalannya dengan MJ di media sosial Facebook, lalu mengajak korban jalan-jalan di seputaran Kota Bima.

    “Atas keterangan dan laporan korban, kami melacak siapa terduga pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan MJ,” beber Rayendra.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban menceritakan dan perkenalan di medsos, berlanjut dengan diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku untuk keliling Kota Bima.

    Lalu saat berada di jalan lingkar selatan Kelurahan Kumbe, tiba - tiba terduga pelaku meminta korban berhubungan badan. Tentu saja permintaan terlapor ditolak korban.

    “Karena ditolak, terlapor memaksa korban sembari mengancam membunuh korban, hingga korban terpaksa pasrah hendak disetubuhi terlapor,”jelas Iptu Jufri menceritakan isi laporan korban.

    Korban terselamatkan dari pemerkosaan, kebetulan saat itu ada orang yang lewat dan korbanpun berteriak meminta tolong yang akhirnya membuat terlapor kabur meninggalkan korban.

    Meski korban belum begitu kenal dengan terlapor, korban kata Kasi Humas, sempat memperlihatkan akun Facebook terlapor.

    “Laporan ini akan kami tindaklanjuti. Terkait terlapor akan diselidiki dan warga yang mengetahui identitas terlapor dimohon informasikan pada pihak kepolisian,”tutupnya.(ZR-04).

    Tidak ada komentar