• Breaking News

    Diduga Kuasai Shabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima


    Kabupaten Bima, Zona Rakyat - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB terus memperlihatkan taringnya dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

    Terkini, Minggu (14/8/22) sekitar Pukul 18.30 Wita, Satuan yang dipimpin AKP Wahyudin, berhasil mengamankan seorang mahasiswa asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

    Wahyudin, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, membenarkan diamankannya pria berinisial CA (29) tersebut.

    “Betul, saudara CA yang merupakan pelajar atau mahasiswa, diamankan karena diduga memiliki, menguasai atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu.” Ujar Wahyudin, yang dikutip Adib.

    Lanjutnya, CA diamankan di salah satu kamar kos-kosan di Desa Tambe, dimana terduga pelaku tinggal.

    Dari tangan CA, petugas berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB), yang salah satunya 11 poket Shabu.

    “Anggota juga menyita perkakas yang biasa digunakan untuk konsumsi Narkoba jenis Shabu,” masih diulas Adib.

    Dituturkannya, diamankannya terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, bahwa di kos-kosan tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

    Menindaklanjuti informasi itu, Personil Sat Resnarkoba melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan pada Minggu (14/8/22) sekitar Pukul 18.30 Wita, personil sat Resnarkoba langsung menggerebek salah satu kamar kos-kosan dan mengamankan CA.

    lHasil penggeledahan di TKP, petugas akhirnya berhasil menemuka 11 Poket Shabu yang tersimpan dalam sebuah kotak kacamata.

    “Kotak kaca mata yang didalamanya berisi sebelas poket Shabu itu berada di samping saudara CA,” ungkap Adib.

    CA sendiri, lanjutnya, mengakui BB tersebut adalah miliknya yang didapatnya yang ia dapat dari seseorang yang disapanya Tano yang dibawa dari Sumbawa.

    Terduga pelaku bersama sejumlah BB yang disita petugaspun langsung dibawa dan diamankan di Mako Polres Bima untuk pengembangan lebih lanjut.(ZR.05)

    Tidak ada komentar