• Breaking News

    Diduga Setubuhi Paksa Mertuanya, Pria ini Akhirnya Dibekuk Tim Puma II


    Bima, Zonarakyat.com - Seorang pria berinisial BA (47)  warga Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima diduga menyetubuhi paksa mertuanya HA (65) akhirnya diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah dipimpinan  Katim AIPTU Hero Suharjo, SH, Selasa (2/8/22) sekitar pukul 17.30 Wita. 

    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.dalam releasenya menyampaikan, Terduga pelaku BA diamankan berdasarkan laporan korban HA (65) warga Kodo bernomor -LP/B/644/VIII/2022/ NTB/Res.Bima kota, Tanggal 02 Agustus 2022.

    Dijelaskan M Rayendra, Kronologis Kejadiannya, Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di Kelurahan Kodo Kecamatan Rastim Kota Bima, Awalnya, Korban sedang membersihkan Kulkas didalam rumah, tiba-tiba datang pelaku dari belakang korban dan langsung memeluk korban.

    "Terduga pelaku langsung menurunkan celana korban secara paksa sampai dilutut," Ungkapnya. 

    Mendapat perlakuan tersebut, sambungnya, korban pun berontak sambil mengatakan "jangan main-main", namun pelaku tidak menghiraukanya dan langsung menurunkan celananya sampai lutur serta memaksa memasukan kemaluanya ke kemaluan korban.

    "Pada saat pelaku melakukan perbuatannya, tiba-tiba datang cucu korban RA (anak kandung pelaku), Sehingga pelaku terburu-buru menaikan celananya dan kemudian korban lari keluar, sementara terduga pelaku menghadang saksi RA dan memberikan uang Rp.100.000,- supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain, " Bebernya. 

    Berdasarkan laporan tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap  pelaku PEMERKOSAAN* yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, Tim Puma II mendapat titik terang tentang identitas dan keberadaan pelaku yaitu di Kelurahan Kodo Kecamatan Rastim Kota Bima.

    " Dengan adanya informasi tersebut, TIM PUMA II langsung melakukan koordinasi dengan BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kodo Kecamatan Rastim Kota Bima yang kemudian pelaku dapat dihadirkan oleh BHABINKAMTIBMAS dan kemudian TIM mengamankan pelaku BA, " Jelasnya. 

    Selanjutnya, Tim Puma II mengamankan pelaku Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota  lalu menyerahkan pada piket Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut (ZR-05) 

    Tidak ada komentar