• Breaking News

    Sebar Konten Pornografi dengan Akun Palsu, Terduga Pelaku Berhasil Diciduk Tim Puma II

    Terduga pelaku yang berhasil diamankan tim puma II. 


    Kota Bima, Zonarakyat -  Rabu (18/1/23) pukul 17.00 wita di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Franto Akheryan Matondang, S.T.r.K berhasil mengamankan terduga pelaku MK, diduga telah melakukan tindak pidana ITE. Terduga pelaku MK 23 tahun warga Kecamatan Sape ini diduga menyebarkan konten pornografi yang disertai ancaman dengan menggunakan akun palsu pada  media sosial Facebook, 


    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra,RAP, S.T.K,S.I.K menjelaskan, Terduga pelaku MK 23 tahun pemilik akun facebook palsu tersebut berhasil diamankan tim Puma II Polres Bima Kota. 


    setelah dilaporkan pihak korban Mukhlis warga Runggu Ke Polres Bima Kota. 


    "Terduga pelaku diamankan bersama Barang bukti 1(satu) unit HP Merk OPPO A5S warna Hitam, 1(satu) akun facebook palsu Indra Tam, dan Raden Saka, " Terangnya. 


    Dengan adanya laporan pihak korban Mukhlis warga Runggu Ke Polres Bima Kota tersebut, Sambung M. Rayendra, Tim Puma II lalu melakukan koordinasi dengan Unit TIPIDTER SAT RESKRIM POLRES BIMA KOTA,kemudian TIM melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik dan atau orang yang menyebarkan konten pornografi disertai ancaman melalui akun palsu facebook tersebut.


    "Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Tim mendapat informasi A1 yang diduga merupakan pemilik akun palsu dimaksud, tanpa membuang waktu tim langsung menuju lokasi rumah tinggal terduga pelaku, setibanya dilokasi TIM mengamankan MK beserta barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan oleh pelaku sebagai alat dalam melakukan tindak pidana ITE," Jelasnya. 


    Sebelum dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, Sambungnya, tim memberikan pemahaman kepada kedua orang tua terduga pelaku dan pihak keluarga MK yang selanjutnya pihak keluarga secara kooperatif menyerahkan MK ke tim untuk siproses lebih lanjut karena dalam introgasi awal terduga pelaku mengakui segala perbuatannya.


    "Selanjutnya tim mengamankan terduga Pelaku dan Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Res Bima Kota, " Pungkasnya. (ZR-04)

    Tidak ada komentar