Pemkot Bima Serahkan SK P3K Paruh Waktu

Foto bersama Wali Kota Bima, Wakil Walikota dan P3K Paruh Waktu, usai penyerahan SK di halaman Kantor Pemkota Bima.
Kota Bima, Zona Rakyat.-Pemerintah Kota Bima menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026 di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (29/12/2025).
Penyerahan SK tersebut saat apel pagi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE dan didampingi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH.
Selain itu hadir pula penjabat Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli dan Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, para Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK.
Dalam amanatnya, Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin9 menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Hari ini bukan hanya menerima selembar SK, tetapi menerima kepercayaan, amanah, dan harapan dari daerah serta dari masyarakat Kota Bima,” ujar Wali Kota Bima.
Dirinya menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung roda pelayanan publik. Menurutnya, meskipun berstatus paruh waktu, semangat pengabdian dan profesionalisme kerja harus tetap utuh.
Secara tidak langsung, Wali Kota Bima juga mengakui adanya kegelisahan yang dirasakan para PPPK Paruh Waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada pola pembiayaan, termasuk penghasilan pegawai.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukanlah bentuk pengabaian terhadap pengabdian aparatur, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesehatan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Efisiensi ini bukan karena pemerintah tidak menghargai pengabdian Bapak dan Ibu, tetapi agar keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan publik terus berjalan,” tegasnya.
H. A Rahman menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak lepas tangan. Pemerintah terus melakukan penataan, penghitungan, serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan melalui skema yang adil dan manusiawi sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap bekerja secara profesional, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, A Rahman menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang akan dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni kawasan Ama Hami, sepanjang Jalan Gatot Subroto, serta Kelurahan Dara di sekitar kawasan terminal.
Menurut Wali Kota, kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari gerakan kebersamaan untuk mewujudkan Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri.
Mengakhiri amanatnya, Aji Man sapaan akrabnya kembali mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK Tahun Anggaran 2026. Ia berpesan agar seluruh aparatur menjaga integritas, kekompakan, dan terus mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan Kota Bima. (ZR)


.jpg)


Tidak ada komentar
Posting Komentar