• Breaking News

    IKA PMII Kota Bima Desak Kapolres Evaluasi Anggota Bertindak Represif Terhadap Alumni PMII Bima

    Ketua PC IKA PMII Kota Bima, Rusdiyono, S.Pd.I.

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Ketua PC IKA PMII Kota Bima, Rusdiyono, S.Pd.I mengecam keras intimidasi aparat Kepolisian terhadap alumni PMII Muhammad Erwinsyah di tengah aksi tuntutan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, pada Rabu (3/6/2026).


    Organisasi alumni PMII ini secara resmi mendesak Kapolres Bima Kota segera mengevaluasi bawahannya agar bertindak tertib, profesional, dan menghormati hak-hak warga dalam menyampaikan aspirasi.

    Ketua Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kota Bima, Rusdiyono, angkat bicara dan mengecam keras tindakan represif yang dilakukan unsur intelijen dan keamanan (intelkam) Polri terhadap alumni PMII Bima, Muhammad Erwinsyah. Insiden ini terjadi saat Muhammad Erwinsyah turut berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa yang menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa — sebuah gerakan rakyat yang sah secara konstitusional dan telah lama menjadi aspirasi masyarakat di wilayah Pulau Sumbawa.

    Rusdiyono menyebut bahwa tindakan pendekatan intimidatif dari unsur intelkam terhadap peserta aksi, khususnya kepada Sahabat Muhammad Erwinsyah, merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, kehadiran Muhammad Erwinsyah dalam aksi tersebut adalah bentuk partisipasi warga negara yang sah dan tidak dapat dikriminalisasi maupun diintimidasi oleh siapapun, termasuk oleh aparat keamanan negara.

    Rusdiyono secara khusus menyoroti pentingnya evaluasi internal di tubuh Kepolisian Resor Bima Kota. Ia berharap Kapolres Bima Kota mengambil langkah nyata dengan memanggil dan mengevaluasi anggota intelkam yang terlibat, agar ke depan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap warga yang sedang menyuarakan aspirasinya secara damai.

    Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat, bukan alat yang menakut-nakuti dan membungkam suara publik.Dalam konteks yang lebih luas, Rusdiyono menegaskan bahwa aksi tuntutan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa adalah gerakan rakyat lintas elemen yang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di lima kabupaten dan kota — yakni Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.

    Aspirasi pemekaran ini lahir dari kesadaran kolektif akan perlunya percepatan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, dan pengelolaan potensi daerah yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat Pulau Sumbawa.

    PC IKA PMII Kota Bima menyatakan telah mempersiapkan langkah advokasi hukum dan siap melaporkan insiden ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) apabila tidak ada respons nyata dari Kepolisian Resor Bima Kota dalam waktu yang segera. Rusdiyono menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan bagi Muhammad Erwinsyah dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

    Rusdiyono menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh alumni, kader, dan simpatisan PMII di Kota Bima untuk tetap solid, bersatu, dan terus mengawal perjuangan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa hingga aspirasi rakyat benar-benar didengar dan direspons secara serius oleh pemerintah pusat dan DPR RI. 

    "Saya mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka, sehat, dan bebas dari tekanan aparat yang tidak pada tempatnya," pungkasnya. (ZR4)

    Tidak ada komentar