• Breaking News

    Hadapi Kampanye Rapat Umum, Panwaslu Gelar Rakor

    Rapat Koordinasi Panwaslu Kota Bima bersama Panwaslu Kecamatan di Kator Panwaslu Kota Bima, Senin (18/6/2018) malam.

    Kota Bima, Zona Rakyat.-Menghadapi Kampanye rapat umum pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018, Panwaslu Kota Bima menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Anggota Panwaslu Kecamatan.
    Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat Panwaslu Kota Bima, Senin (18/6/2018) malam. 
    Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Bima Sukarman SH, Muhaimin SPdI dan Idhar SSos bersama seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se Kota Bima.
    Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Muhaimin SPdI menjelaskan, rapat koordinasi menjadi sangat penting mengingat jadwal kampanye rapat umum dimulai Selasa (19/6/2018). Dalam rangka menyamakan persepsi dalam mengawasi rapat umum selama tiga hari berturut-turut.
    "Tugas kita sangatlah berat, disamping tugas-tugas lainnya, kita dihadapkan dengan kampanye rapat umum  hingga jelang masa tenang. Pada tanggal 24 Juni 2018 kita sudah mulai menertibkan alat peraga kampanye," katanya.
    Sementara Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman SH mengatakan, pada jadwal pertama rapat umum dilaksanakan oleh pasangan nomor urut 2 Lutfer. Pada hari kedua untuk pasangan nomor urut 1 Manufer dan hari ketiga untuk pasangan SW Mataho.
    Sesuai dengan STTP yang diberikan, pasangan nomor 2 katanya akan mengerahkan 35 Ribu massa pendukung. 
    "Mereka ini akan bergerak dari titik kumpul di lapangan pahlawan Raba, Asakota dan Lapangan Serasuba. Mereka juga akan melakukan konvoi selesai kampanye rapat umum," jelasnya.
    Menurut Sukarman, kegiatan kampanye pasangan lain juga sepertinya tidak jauh beda. Oleh karena itu strategi pengawasan harus dilakukan di masing-masing wilayah kecamatan, kelurahan dan pergerakan massa hingga ke lokasi kampanye.
    "Kita semua harus fokus dalam melakukan pengawasan. Terutama keterlibatan anak-anak, ASN, penggunaan fasilitas negara dan daerah juga money politic," tegas Sukarman.
    Koordinator Divisi Penindakan dan Hubungan antar Lembaga Idhar SSos menambahkan, agar pengawas memastikan tidak ada atribut atau alat peraga kampanye paslon lain selain yang berkampanye. Misalnya bendera parpol, pamflet, spanduk, baligo dan lainnya.
    "Sebab ini bisa menimbulkan masalah bila ini ada di areal kampanye. Kita harus memastikan itu agar bersih," katanya.
    Dalam rakor tersebut telah dibagi titik-titik pengawasan saat berada di lokasi rapat umum. Masing-masing titik diawasi 3 orang anggota Panwaslu Kecamatan ditambah staf panwaslu dan kecamatan yang juga diturunkan untuk membantu.
    Ada 6 titik lokasi pengawasan yakni di sudut-sudut lapangan serasuba, pintu gerbang, patung kuda dan di bagian tengah lapangan juga di area panggung. (ZR.02)