• Breaking News

    SDIT Insan Kamil Sosialisasi Juknis BOS 2019

    Kepala SDIT Insan Kamil Erni Juhaenah SP saat mensosialisasikan Juknis BOS 2019 di sekolah setempat, Kamis (7/3/2019)
    Kota Bima, Zona Rakyat.-SDIT Insan Kamil Salama Kota Bima mensosialisasikan petunjuk teknis (Juknis) BOS 2019 bersama komite, guru, dan orangtua murid, Kamis (7/3/2019) di sekolah setempat.
    Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala SDIT Insan Kamil Erni Juhaenah SP, Ketua Komite, dewan guru dan perwakilan orang tua murid kelas 1 sampai kelas 6.
    Kepala SDIT Insan Kamil Erni Juhaenah SP mengatakan, Dana BOS diberikan pemerintah kepada sekolah untuk membantu pembiayaan operasional sekolah. Dana BOS ini diberikan setiap triwulan setiap tahun. 
    "Di SDIT Insan Kamil sebagai sekolah swasta penggunakan Dana BOS ini untuk kegiatan siswa dalam waktu 1 tahun," jelasnya. 
    Menurut Erni, orangtua murid SDIT Insan Kamil tidak perlu lagi mengeluarkan biaya daftar ulang atau uang kegiatan tahunan siswa pada saat siswa naik kelas. 
    Pemerintah katanya telah membuat sistem yang trasparan dan akuntable dalam pengelolaan dana bos. Diawali dari juknis yang sangat rinci tentang penggunaan dan hal yang tidak boleh digunakan. "Masyarakat luas dapat mengakses juknis ini diinternet (Permen Dikbud RI no 3 Tahun 2019)," imbuhnya.
    Pada saat penggunaan dana, ada Tim Dana Bos yang beranggotakan dari pihak sekolah  baik Kepala Sekolah maupun guru juga perwakilan orangtua murid yang mengawasi pelaksanaannya,  apakah sudah sesuai juknis atau tidak.
    "Pada saat pelaporan diverifikasi langsung oleh Dinas Dikbud Kota Bima. Sehingga jika ada kesalahan bisa diingatkan langsung untuk diperbaiki. Dan laporan penggunaan dana BOS ini dilaporan langsung secara online ke laman Kementrian Dikbud tiap triwulan," terang Erni.
    Masyarakat luaspun bisa mengakses penggunaan Dana BOS sekolah seluruh Indonesia melalui internet. 
    "Transparansi dan akuntabilitas ini berguna untuk menjaga agar instansi yang mengelola dana bantuan rakyat ini agar tidak salah dalam menggunakan dan melaporkannya," pungkas Kepala SDIT Insan Kamil mengingatkan. (ZR.04)