• Breaking News

    Ketua Bawaslu: Selamatkan Hak Konstitusi Warga

    Ketua Bawaslu saat melihat pelaksanaan Coklik Data Pemilih di Kabupaten Bima
    Bima, (ZonaRakyat).- Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH meminta kepada perangkatnya agar menyelamatkan hak konstitusi warga yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih.
    Demikian dikatakannya saat melakukan kunjungan kerja pada momen Pencoklitan Data Pemilih di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Sabtu (18/7/2020).
    Mantan Ketua BEM STIH Muhammadiyah Bima ini menjelaskan,
    tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu tahapan sangat urgen, sehingga selain dibutuhkan kerja keras serta ketelitian bagi setiap petugas, juga dibutuhkan keterlibatan masyarakat. "Hal itu penting, untuk menjaga agar semua pemilih terlindungi hak konstitusinya," kata Abdullah.
    Menurutnya, Pencoklitan Daftar Pemilih perlu diawasi secara melekat. Hal itu penting, agar semua warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih dapat dipastikan telah masuk dalam daftar pemilih, sehingga pada 9 Desember mendatang dapat memberikan hak pilihnya di TPS.
    Hal itu penting, lanjutnya, karena setiap ada persoalan gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terlepas dari persoalan Daftar Pemilih. Karena itu, untuk memudahkan  proses coklit, petugas harus berupaya juga agar dapat memaksimalkan keterlibatan masyarakat. 
    "Tidak hanya itu, dalam proses coklit, baik petugas maupun masyarakat harus tetap enerapkan protocol kesehatan dalam rangka mencegah Covid-19,” pungkasnya. (ZR.007)