• Breaking News

    Pupuk Langka, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima Dialog dengan DPRD Bima

    Dialog Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bima

    Bima, Zona Rakyat.-
    Komisi Dua DPRD Kabupaten Bima dialaog dengan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Bima, (Selasa/9/2/2021). Dialog dimulai pukul 09.00 Wita dihadiri pimpinan dewan Yasin SPdI dan anggota Komisi Dua DPRD Kabupaten Bima, Dinas Pertanian, KP3, IMRB, perwakilan PT Pupuk Kaltim dan sejunlah camat se Kabupaten Bima. Dalam dialog tersebut AMRB menyuarakan terjadinya kelangkaan pupuk dan harga jual pupuk yang tinggi tidak sesuai dengan HET yang ditentukan. Perwakilan AMRB Jon menyampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi Dua DPRD Kabupaten Bima terkait permasalah yang dihadapi para petani di Kabupaten Bima. Agar segera memberikan solusi terbaik tanpa menimbulkan gejolak ditengah masyarakat. "Sejauh ini belum ada sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah terkait permasalahan pupuk ini. Kami nilai mereka seolah saling menyalahkan," bebernya. Sementara di tempat berbeda perwakilan PT Pupuk Kaltim Ihwan menjelaskan bahwa ketetapan harga (HET) tahun 2021 adalah sebesar Rp112,500/ sak. Dirinya menegaskan PT Pupuk Kaltim tidak pernah memberi instruksi kepada distributor maupun pengecer untuk menjual pupuk paketan kepada petani. "Apabila itu terjadi maka silakan masyarakat melaporkan dengan bukti- bukti yang ada. Kami sendiri akan memberikan sanksi kepada distributor atau pengecer yang menjual pupuk paketan tersebut," tegas Ihwan. Menurut dia, PP Pupuk Kaltim mendistribusikan pupuk ke Kabupaten Bima dan Kota Bima sesuai dengan RDKK yang diajukan. Seuai pula dengan kebutuhan pupuk per hektar lahan pertanian. Lahan pertanian Bima sesuai dengan rekomendasi Balai Penelitian Tanah Kabupaten Bima untuk lahan persawahan hanya membutuh kan 50 Kg pupuk urea. "Jumlah RDKK Kabupaten Bima yang diajukan lebih dari 60 ribu, dan alokasi yang dipenuhi pemerintah pusat hanya 32 ribu RDKK," ujarnya. Ihwan menambahkan, setap KK telah mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan rekomendasi dan ajuan RDKK. PT Pupuk Kaltim telah mendistribusikan pupuk ke Kabupaten Bima sesuai dengan RDKK dan rekomendasi dari BPT untuk penggunaan pupuk per hektar. "Jika petani masih merasa kebutuhan pupuk kurang maka diberi alternatif untuk menggunakan pupuk non subsidi," tutupnya. Sampai berita ini dirilis proses dialog masih berlangsung.(ZR.08)

    Tidak ada komentar