• Breaking News

    Rakorda Asdeksi NTB Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

    Rakorda ASDEKSI di Hotel Grand Legi Mataram, Rabu (31/3/2021)

    Mataram, Zona Rakyat.-
    Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota se- Indonesia (ASDEKSI) NTB, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Di Hotel Grand Legi Mataram, Rabu (31/3/2021.

    Rapat tersebut melahirkan sejumlah keputusan sekaligus sebagai rekomendasi untuk diteruskan pada forum Rakornas ASDEKSI di Bandung tanggal 8 hingga 10 April 2021 mendatang.

    Ketua ASDEKSI NTB sekaligus Pimpinan Rapat dalam ajang Rakorda tersebut, Drs. Ishaka  mengatakan, pada Rakorda tersebut membahas empat agenda pokok, yakni pembahasan perubahan AD-ART ASDEKSI, program kerja dan kegiatan ASDEKSI kedepan. Selain itu usulan rekomendasi terkait Tupoksi Sekretariat DPRD yang akan diusulkan ke pemerintah, serta pembahasan usulan calon ketua umum ASDEKSI periode 2021-2024.

    “Rakorda ASDEKSI NTB ini sebagai tindak lanjut dari arahan Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI kepada Dewan Pengurus Daerah ASDEKSI NTB untuk menggelar Rakorda. Untuk membahas sejumlah hal yang akan dibawa pada forum Rakornas di Bandung nanti," jelasnya.

    Menurutnya, dari pembahasan tersebut, ada sejumlah poin penting yang disepakati sekaligus menjadi rekomendasi. Diantaranya mengusulkan Sekretaris DPRD Kabupaten Bima Drs. Ishaka sebagai Bakal Calon Ketua Umum ASDEKSI periode 2021-2024, usulan perubahan beberapa ketentuan AD ART seperti pembatasan periode kepengurusan ASDEKSI maksimal 2 periode. Hal lain yang diusung perubahan ketentuan terkait Dewan Pengawas agar lebih kuat dan mandiri, termasuk penambahan pasal terkait Dewan Pengurus Daerah, dan penambahan komposisi kepengurusan nasional dengan menambah tiga koordinator wilayah untuk wilayah timur, tengah, dan barat.

    “Semua yang telah disepakati dalam Rakorda ini akan menjadi Rekomendasi resmi dari ASDEKSI NTB untuk dibawa pada forum Rakornas ASDEKSI di Bandung," terang Ishaka.

    Rakorda ASDEKSI NTB sendiri dihadiri lebih dari 30 peserta yang merupakan Sekretaris DPRD dan para pejabat terkait di Sekretariat DPRD kabupaten/kota se NTB. Baik dari Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu, Sumbawa, KSB, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, KLU, dan Kota Mataram. (ZR.03)

    Tidak ada komentar