• Breaking News

    ASN Harus Menjaga Netralitasnya Dalam Pemilu Seretak 2024

    Asrul Sani Anggota Bawaslu Kota Bima

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Bawaslu Kota Bima menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga netralitasnya dalam Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024. Mengingat ASN sebagai salah satu pihak yang akan diawasi oleh pengawas pemilu, sehingga ASN harus tetap menjunjung tinggi dan menjaga netralitasnya.


    Himbauan itu disampaikan Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani sebagai upaya sosialisasi untuk mengingatkan kepada ASN, meskipun tahapan program dan jadwal Pemilu belum ditetapkan oleh KPU. 
    Menjadi kewajiban bagi Bawaslu Kota Bima untuk mengingatkan dan menghimbau kepada para pihak baik ASN maupun TNI/Polri. Agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016
    tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

    Meskipun belum ada tahapan Pemilu, kata mantan Wartawan ini, ASN harus tetap menjaga netralitasnya. Karena ASN sebagai salah satu pihak yang diharapkan untuk tetap netral dan tidak berpihak pada kepentingan siapapun.

    Hal tersebut sudah ditegaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terkait asas netralitas, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan berpihak kepada kepentingan siapapun. Termasuk di dalamnya keberpihakan kepentingan politik. Tidak hanya UU No 5 tahun 2014 yang menghendaki ASN itu harus netral, namun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai ASN juga menjadi acuan bahkan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik ASN ditegaskan.

    "ASN harus lebih mengedepankan profesionalitas, integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan," harap Asrul Sani yang juga Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Data Informasi. (ZR.04)

    Tidak ada komentar