• Breaking News

    Diduga Kuasai Shabu, Seorang Pria Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota


    Kota Bima, Zonarakyat.com - Diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis shabu, F (40) Warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima diamankan Personil Sat  Resnarkoba Polres Bima Kota melalui Tim Cobra Alpha, Kamis, (27/10/22) sekitar pukul 12.30 Wita. 


    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos mengungkapkan, Terduga pelaku F diamankan di Kelurahan melayu Kecamatan Asakota Kota Bima yang disaksikan Briptu Dori mangiferawan erlanda, Briptu M.Iqbal S.H dan M warga umum di Kelurahan setempat dengan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu 1 buah bungkus plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 buah Bong, 2 buah kotak plastik, 1 buah sendok pipet, 2 buah sumbu, 1 buah tabung kaca, 1 buah tas kecil kacamata dan 1 buah korek api gas dengan brutto 0,65 gram dan netto 0,25 gram. 


    Kronologis kejadiannya, Jelas Kasat, 

    Pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekitar Pukul 12.00 Wita tim cobra alpha mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah disalah satu RT di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima yang kabarnya sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut, tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas perintah Kasat Resnarkoba Bima Kota melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP. 


    "Setelah informasi dinyatakan A1, tim di pimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba AIPDA ANASRULLAH S.H. lalu melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap terduga F yang ada dilokasi penggrebekan," Jelasnya. 


    Selanjutnya, Sambung Kasat, tim lalu melakukan penggledahan badan yang disaksikan oleh M warga umum setempat, Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 2 buah klip yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang berada di dalam samping F lebih tepatnya di genggam kemudian di jatuhkan ke bawah tanah pada saat anggota melakukan pengeledahan badan. 


    "Pada areal pekarangan rumah, ditemukan barang bukti lain, 1 buah bungkus plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 buah Bong, 2 buah kotak plastik, 1 buah sendok pipet, 2 buah sumbu, 1 buah tabung kaca, 1 buah tas kecil kacamata dan 1 buah korek api gas, " Bebernya.


    Sambung Kasat, Kemudian tim cobra alpha melakukan pengembangan terhadap terduga lain, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dirumahnya sampai dengan saat ini.


    "Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," Tutupnya.(ZR-04) 


    Tidak ada komentar