Perjuangan Hj. Mahdalena di Komisi VIII: Biaya Haji 2027 Kini Lebih Terjangkau

Jakarta, zonarakyat.com.-Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji (Kemenhaj) resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 H / 2027 M pada Rabu (07/10/2026). Kesepakatan yang dihasilkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini membawa angin segar bagi para calon jemaah, dimana beban biaya pelunasan haji dipastikan turun hingga Rp3,1 juta dari penetapan sebelumnya.
Rincian Biaya Haji 2027, Berdasarkan hasil RDP tersebut, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Angka ini dialokasikan ke dalam dua skema pembiayaan. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825 (55,50%) ditanggung langsung oleh jemaah.
Nilai Manfaat (BPKH) sebesar Rp43.817.526,35 (44,50%) disubsidi dari hasil pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Skema Pelunasan Jemaah Haji, Awalnya, sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan jemaah pada tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp26.248.825 (setelah dikurangi setoran awal dan penyesuaian sebesar Rp184.981,58 dari periode sebelumnya). Namun, dengan adanya tambahan subsidi langsung dari Pemerintah sebesar Rp3.000.000, beban pelunasan jemaah haji menjadi jauh lebih murah.
Dengan demikian, calon jemaah haji kini cukup membayar biaya pelunasan sebesar Rp23.248.825.
"Disepakatinya BPIH 2027 ini, calon jemaah haji Indonesia diminta segera mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan," ujar Hj. Mahdalena dan berharap agar penyesuaian biaya ini memberikan kelapangan bagi calon jemaah agar dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dengan tenang.
Komitmen dan harapan untuk Pulau Sumbawa, sebagai wakil rakyat dari Dapil NTB I (Pulau Sumbawa), Hj. Mahdalena menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga NTB dan Pulau Sumbawa di tingkat pusat.
"Calon jemaah haji Indonesia, khususnya warga masyarakat di Pulau Sumbawa, agar segera melunasi BPIH," imbaunya.
Ia menyampaikan harapannya agar efisiensi dan penurunan biaya ini dapat mempermudah niat suci masyarakat di daerahnya.
"Semoga semakin banyak masyarakat Pulau Sumbawa yang bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Kami di Komisi VIII akan terus mengawal penyelenggaraan haji agar senantiasa menjadi lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah," tutupnya. (ZR5)



.jpg)


Tidak ada komentar
Posting Komentar