• Breaking News

    Diduga Pesta Sabu, 5 Pemuda Langgudu Dibekuk Aparat

    Barang bukti saat penggerebekan 5 pemuda Langgudu, Sabtu (13/1/17).

    Bima, (Zona Rakyat).-Jajaran Aparat Kepolisian Resort Bima Kota melalui Tim Opsnal Polsek Langgudu berhasil membekuk 5 pemuda yang diduga sedang berpesta sabu. 
    Kelima pemuda asal Kecamatan Langgudu tersebut masing-masing MR (25), AM (27), SP (25), AM (30) dan AK (24). Salah satu diantaranya berprofesi sebagai guru. Mereka ditangkap saat penggerebekan di rumah salah seorang pelaku di RT 01 Desa Waworada, Sabtu (13/1) pukul 10.20 Wita. 
    Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah SP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Langgudu IPTU Sirajudin SH bersama Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
    “Penggerebekan disaksikan juga oleh masyarakat setempat,” ujarnya.
    Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 plastik Klip berisi Sabu-sabu, 20 Plastik Klip sisa sabu-sabu, 6 plastik Klip kosong. Selain itu juga buku tabanas BNI dan ATM juga ATM BRI atas nama AM, uang Rp.705.000, 1 buah Bong, Korek Gas 5 biji, Bpjs dan KTP. Dua buah STNK Motor, 8 bungkus rokok kosong, korek api pentolan, 1 kotak rokok clasmild, 5 Unit HP, 1 Dompet kulit warna coklat dan
    1 buah kresek hitam.

    “Semua barang bukti sudah diamankan, begitu juga para pelaku, untuk proses proses lebih lanjut,” pungkasnya.(ZR.03)